Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
SAINS & TEKNOLOGI

Data Pengguna Dihapus Bentuk Kesepakatan Google di Pengadilan

journalist-avatar-top
By
Tuesday, April 2, 2024 14:55
0
data_pengguna_dihapus_bentuk_kesepakatan_google_di_pengadilan

Data Pengguna Dihapus Bentuk Kesepakatan Google Di Pengadilan

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Jutaan rekam data yang dihimpun Google dari pengguna bakal dihapus. Itu merupakan bagian dari kesepakatan penuntasan gugatan atas Google di pengadilan.

Google dituntut sekelompok massa di Pengadilan California. Dituding perusahaan multinasional Amerika Serikat (AS) itu diam-diam melacak pengguna internet yang menduga mereka berselancar di dunia maya secara privat.

Volume pemakai yang ikut serta menjadi penggugat dalam gugatan class action ini hingga jutaan orang.

Baca juga:Google Pay Siap-siap Ditutup

Para pengguna menuduh cookies, aplikasi dan fitur analitik kepunyaan Google mendeteksi pengguna yang menghidupkan mode Incognito di Google Chrome dan browser lainnya. Dalam tipe Incognito sewajarnya para pengguna aman dari penelusuran Google atau penyedia aplikasi lainnya.

Tindakan Google itu dinilai para penggugat, menyebabkan perusahaan itu menyimpan segudang informasi tanpa pengawasan. Data yang dikumpulkan, termasuk daftar teman, makanan favorit, hobi, kebiasaan berbelanja serta sejarah pencarian yang sangat intim dan berpeluang menimbulkan malu.

Di kesepakatan damai antara penggugat dan Google, Google sepakat untuk membeberkan data yang mereka kumpulkan kala pemakai memakai mode privat ketika berselancar di internet. Incognito nantinya juga diperbolehkan untuk memblokir cookies yang disediakan pihak ketiga.

Baca juga:Google Rilis Fitur untuk Melindungi Pengguna dari Malware

“Hasilnya adalah Google bakal menghimpun data lebih sedikit dari tahapan browsing privat. Google akan menghasilkan pendapatan lebih sedikit dari data,” sebut kuasa hukum penggugat, seperti dilansir, pada Selasa (2/4/23).

Isi dari perjanjian damai antara Google dan penggugat masih harus menantikan persetujuan dari hakim. Pengacara penggugat berpendapat, kesepakatan damai itu bernilai lebih dari US$ 5 miliar.

Google lepas dari keharusan membayar denda dalam perjanjian tersebut. Tetapi para pengguna nantinya dapat menggugat Google secara perorangan untuk menuntut ganti rugi. (cnbc/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan